“Dalam data 2021, masih terdapat fakta bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual,” sebutnya.
Yang mengejutkan, dia melanjutkan, pelaku kekerasan sering kali adalah orang-orang yang dikenal, termasuk orang tua sendiri. Survei juga mengidentifikasi faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidaksetaraan sosial, dan ketidakmampuan dalam mengasuh sebagai pendorong utama.
Pandemi Covid-19 juga diidentifikasi sebagai pemicu tambahan. Orang tua, dipaksa menjadi guru selama periode pembelajaran jarak jauh, menambah tekanan pada dinamika keluarga.
“Faktor kesehatan mental juga menjadi isu yang semakin mencuat, menambah kompleksitas masalah kekerasan anak,” tegas dia.
Pendidikan Parenting
Di sisi lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti peran orang tua dan pola asuh pada kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Dari survei KPAI, hanya sekitar 23 persen orang tua yang pernah mendapatkan pendidikan parenting.
“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam persiapan orang tua dalam menghadapi peran penting mereka,” tegasnya.
Meskipun angka kekerasan menurun, namun terlihat prevalensi meningkat, menunjukkan bahwa upaya kolaboratif dan holistik diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk itu, Ai menekankan pentingnya kanal pengaduan, yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.