Lebih lanjut mantan Kadis PMPTSP ini menjelaskan, Pelaksanaan Manajemen Talenta sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen PNS dan PermenPanRb Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dimana disebutkan dalam pasal 18 bahwa pemetaan talenta Intansi pemerintah dilakukan terhadap seluruh pegawai pada tiap level jabatan.
Dikatakan, pelaksanaan Uji kompetensi tahun 2023 ini diikuti 600 orang peserta dari tenaga teknis, yang terdiri dari pejabat administrator 96 orang, Pejabat pengawas 191,Jabatan Fungsional Madya 7 orang,JF Muda 153 orang, Jabatan Fungsional Pertama 2 orang dan pelaksana 151 orang.
Uji kompetensi bagi seluruh PNS baik tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan diharaikan pelaksanaannya dapat dirampungkan tahun depan.
Kedepannya, kata Syamsir apabila manajemen talenta ini sudah tuntas maka untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) tidak perlu lagi dilakukan seleksi terbuka,
Cukup mengambil dari kotak rencana suksesi untuk dilaporkan ke KASN atau instansi lain pengganti peran KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
“Jadi setiap jabatan sudah dipetakan calon-calon suksesornya dan setiap PNS sudah dibuatkan pola karir masing-masing”, jelasnya lagi sembari menambahkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bukti komitmen dari Bupati Barru untuk menerapkan merit sistem. (barrupos)