Terpisah hari ini, Rabu (15/11), Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia harus lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Selanjutnya Kakanwil menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum dan melakukan pengembangan lebih jauh.
Sumber Rilis:
Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel