Pertamina menjamin keamanan stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi, per hari ini adapun ketahanan stok (coverage days) untuk BBM jenis gasoline dan gasoil rata rata 28 hari, ini menunjukkan kondisi stok BBM dalam kondisi yang aman.
Dalam pendistribusian di lapangan, Pertamina terus berkoordinasi dan diawasi oleh seluruh pihak tidak terkecuali Masyarakat/Konsumen, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum serta Awak Media.
Terbukti per November ini Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi kepada kurang lebih 95 SPBU di seluruh wilayah Sulawesi. Pertamina akan menindaktegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar subsidi, sanksi yang diberikan sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari sanksi administratif hingga pemutusan hubungan usaha.
Pertamina menegaskan bahwa menimbun dan meniagakan BBM subsidi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi pidana. Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya, agar BBM subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang membutuhkan.