FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Direktur PT Lontara Jaya Sakti Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.
Citra siap berurusan dengan pihak kepolisian karena memang ia mengaku tidak bersalah atas tudingan yang dituduhkan.
RL yang melaporkan Citra Wahyuni, mengaku melakukan somasi hingga dua kali namun tidak diindahkan oleh Direktur PT Lontara Jaya Sakti ternyata tidak benar. Citra membantah hal tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus menjawab somasi yang dilayangkan oleh pihak pelapor.
"Kami balas somasi nya, ada kok bukti terlampir. Jadilah penegak hukum yang berbicara benar jangan mengada-ada, bagaimana kalau saya buktikan itu ada, dimana harga diri sebagai pengacara," katanya.
Citra menceritakan awal berkenalan dengan RL. RL meminjam uang kepada Citra. Kemudian berlanjut menawarkan kerja sama dibidang pertambangan. Tetapi Citra menolak karena ia tidak memiliki basic dibidang tersebut.
RL tak berhenti, selanjutnya kembali menawarkan kerja sama di bidang perikanan. Selain itu, RL juga menawarkan rumah miliknya. Citra berminat membeli rumah tersebut, dengan membayar Rp4 miliar. Tak lama kemudian,Citra ingin menyelesaikan pembayaran rumah namun suadari RL menghubungi Citra bahwa rumah tersebut bukan punya RL.
Sehingga Citra menahan uang Rp900 juta lebih hingga permasalahan RL dan saudarinya diselesaikan. "Apanya saya gelapkan, saya sudah bayar Rp4 miliar. Rumah masih dia tempati sampai sekarang," ucapnya.
"Alasan kenapa belum dilunasi karena rumah tersebut masih sengketa dengan kakak nya. Setelah ditelusuri, ternyata RL sudah menjual rumah tersebut ke saudaranya tetapi belum di balik nama," tambahnya.