FAJAR.CO.ID, MAROS-- Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya kini Tim dari Bapenda Kabupaten Maros kembali menyasar lokasi objek pajak baru.
Kali ini mereka menyasar Maros Highland yang berlokasi di Dusun Salu Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Ini merupakan destinasi wisata alam modern pertama dan baru di Maros.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar mengatakan di lokasi Maros Highland ini ada dua jenis objek pajak baru yang disasar.
"Dua objek pajak baru di Maros Highland ini yang kita sasar, yakni pajak hiburan dan parkir," katanya Selasa, 21 November.
Sesuai kesepakatan tadi kata dia, pihak pengelola Maros Highland ini akan mulai melakukan pembayaran objek pajak parkir dan hiburan mulai Desember 2023 mendatang.
"Untuk besaran pajaknya sesuai omzet penerimaan. Tapi kalau pajak parkir itu 30 persen dari omzet," sebut mantan
Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini.
Sedangkan untuk objek pajak hiburan nilai pajaknya 35 persen dari omzet.
"Kita harapkan melalui dua objek pajak baru ini bisa meningkatkan sumber PAD kita hingga akhir tahun mendatang," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan kalau tahun ini pajak parkir ditarget Rp12 Miliar.
"Hingga saat ini realisasi pajak parkir sudah mencapai 93.20 persen atau Rp11.185.792.800 dari target," sebutnya.