Pemkot Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Palopo

  • Bagikan

Sekda menambahkan, Ini juga kewajiban dari pemerintah daerah untuk menyusun dan menyediakan RDTR.

"Karena ini juga berkaitan dengan Online Single Submission (OSS), dimana OSS ini dikelola oleh Lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal", jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kapolres Palopo, perwakilan Dandim 1403 Palopo, perwakilan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat Wara dan Seluruh Lurah se-Kecamatan Wara, serta tamu undangan lainnya.(shd)

  • Bagikan