Perkuat Pengawasan Pengungsi Luar Negeri, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi di Kanwil Maluku Utara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TERNATE - Perkuat Pengawasan Pengungsi Luar Negeri di Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan koordinasi di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), Senin (20/11).

"Terkait pengawasan pengungsi, sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dan dilakukan secara nyata antara Kanwil Sulsel melalui Rudenim Makassar dengan Kanwil Malut," Ungkap Liberti dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Aula Gamalama Kanwil Malut.

Lebih lanjut, menurut Kepala Kantor Wilayah Sulsel, untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait Implementasi Undang-Undang Keimigrasian. Hal ini perlu dilakukan sosialisasi dan Focus Grup Discusion (FGD) dengan Pemda dan Instansi eksternal lainnya sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi untuk Ditjen Imigrasi dalam memetakan dan menginventarisir langkah-langkah penanganan pengungsi kedepan.

"Ini perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama dan instansi terkait dapat memahami terkait peran dan fungsi dalam penanganan pengungsi," Ujar Liberti.

Selain itu, Kakanwil Sulsel meminta agar lebih giat lagi untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan instansi eksternal.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Hensah selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayaj bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Andi Basmal.

  • Bagikan