Perkuat Pengawasan Pengungsi Luar Negeri, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi di Kanwil Maluku Utara

  • Bagikan

Hensah pada kesempatam ini membacakan sambutan Kakanwil Maluku Utara. Ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini dan mengatakan bahwa Wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan perbandingan rasio daratan dan perairan sebanyak 24 : 76% dengan Pintu Masuk Internasional Laut yaitu Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Khusus IWIP, Pelabuhan Khusus Harita Obi, Pelabuhan Khusus Taliabu PT. ADT, sedangkan untuk Pintu Masuk Internasional Udara dan Darat sampai saat ini belum ada.

Wilayah Provinsi Maluku Utara diampu oleh 2 Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

"Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate terdiri dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Kepulauan Taliabu, sedangkan Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terdiri Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai," Ujarnya.

Di Provinsi Maluku Utara terdapat Kosentrasi WNA yang cukup besar di Sektor Pertambangan yang merupakan Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Pengolahan Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, dimana hilirisasi nikel mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sebesar 22,94% pada tahun 2022, jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,35% pada tahun 2022 menurut data BPS tahun 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, Jaya Saputra, Kepala Rudenim Makassar Atang Kusmawa dan Jajaran struktural pada Kanwil Sulsel, Kanwil Maluku Utara dan Kanim Ternate. Turut hadir juga jajaran pelaksana pada Kanwil Sulsel dan Kanim Ternate.

  • Bagikan

Exit mobile version