FAJAR.CO.ID, MAROS -- Inspektorat Kabupaten Maros melakukan audit tata kelola keuangan Masjid Al-Markaz Al-Islami dan Masjid Agung Arrahman, Rabu, 22 November. Hasilnya di paparkan di Ruang Rapat Wabup Maros.
Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Alfian Amri menjelaskan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat enam temuan untuk Masjid Al-Markaz Al-Islami dan tiga temuan untuk Masjid Agung Arrahman
"Terkait penatausahaan pertanggung jawaban atau bukti belanja yang tidak sesuai. Dan ada beberapa dari buku kas yang dicatat dobel atau bukti pertanggungjawaban ganda,"ungkapnya.
Olehnya itu kata dia, pihaknya akan melakukan pendampingan juknis tata kelola terkait temuan tersebut.
Selain itu, mantan Kadis PU Maros ini juga mengatakan akan memberikan pemahaman pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid (APBM).
Pasalnya banyak yang keliru jika tugas inspektorat hanya melakukan penilaian.
"Kami juga dapat diundang untuk pendampingan, kami ada beberapa sub bagian, sub bagian perencanaan, sub bagian analisis dan evaluasi, dan sub bagian administrasi umum dan keuangan,"jelas mantan Kadis Pertanian Maros ini.
Sementara itu Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, audit keuangan kedua masjid itu dilakukan dengan tujuan untuk membenahi.
Apalagi kata dia, saat ini akan dilakukan perbaikan manajemen, tekhusus manajemen keuangan.
"Hari ini kami melakukan satu step tindak lanjut untuk pembenahan masjid Pemda Maros," sebutnya.
Menurutnya keuangan masjid harus dikelola dengan baik.
"Karena yang diserahkan adalah uang ummat, uang masyarakat, amanah besar dunia akhirat. Struktur sudah kita benahi, aturan sudah mulai kita lakukan, sekarang kita perbaiki manajemen organisasi nya,"tegas mantan Anggota DPRD Maros ini.