“Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas”, tutup Yasonna.
Ia menyampaikan harapannya agar Ditjen PP menguatkan peran Kanwil dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan.
Hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel Kepala Bidang Hukum Andi Haris mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Baharuddin.