FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengusaha Ryan Latief menganggap Direktur PT Lontara Jaya Sakti menyebarkan kebohongan. Sehingga akan melaporkan lagi dengan kasus pencemaran nama baik.
Padahal sebelumnya, pihak Ryan Latief sudah melaporkan Direktur PT Lontara Jaya Sakti terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/1037/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel pada Senin (20/11/2023) kemarin.
Ryan Latief mengatakan bahwa seharusnya Direktur PT Lontara Jaya Sakti menyampaikan pembelaan dirinya di Polda Sulsel. "Itu berita bohong. Kalau mau membela diri di Polda," katanya.
"Saya akan laporkan terhadap tuduhan-tuduhan ke saya," tambahnya.
Ryan Latief menyarankan agar sebaiknya Direktur PT Lontara Jaya Sakti jika ingin mengeluarkan dalil atau membela diri silakan ikuti proses hukum dan buktikan kalau memang tidak bersalah.
"Jangan bicara yang membuatnya kembali mendapat persoalan hukum baru," sarannya.
Ryan juga membantah ia tidak pernah mengajak Direktur PT Lontara Jaya Sakti untuk kerjasama di pertambangan.
"Sejak kapan saya ajak dia yang ada adalah saya mengajak dia masuk di struktur perusahaan saya karena butuh tambahan satu orang komisaris jadi bukan kerjasama," bantahnya.
Ryan menganggap pihak Direktur PT Lontara Jaya Sakti menyebarkan informasi yang tidak benar. "Saya akan mengambil langkah hukum terkait ini. Karena tidak sesuai dengan fakta-fakta," tambahnya.
Ryan Latief meminta agar Direktur PT Lontara Jaya Sakti berhenti menggiring opini dan memutarbalikkan fakta.
“Sekali lagi saya tekankan, ini sudah masuk ranah hukum, jangan sampai muncul masalah baru lagi pencemaran nama baik,” tegasnya.