“Pemerintah melalui instansi-instansi penyedia layanan publik seperti imigrasi, harus bertanggung jawab memberikan layanan prima kepada masyarakat dan juga layanan publik harus beradaptasi dengan perkembangan jaman, sehingga bisa memberikan kebutuhan dan kepuasan kepada masyarakat," kata Jaya.
“Oleh karena itu pelayanan keimigrasian harus terselenggara sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan masyarakat," lanjut Jaya.
Jaya berharap melalui forum ini, para peserta dapat mengerti dan paham mengenai pentingnya pelayanan prima dalam rangka terwujudnya pelayanan public yang lebih berkualitas, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
Turut hadir pada kegiatan ini Jajaran Struktural, para Kepala UPT Imigrasi se-Sulawesi Selatan dan Jajaran .