Judas Amir memiliki pemikiran tersendiri, bahwa jika pasien BPJS kesehatan rujukan BPJS Kesehatan dirujuk ke berbagai rs swasta, maka Kota Palopo akan kehilangan banyak PAD. Apalagi Judas Amir memprogramkan Pemkot Palopo membayar iuran BPJS Kesehatan puluhan ribu masyarakat Kota Palopo setiap tahun anggaran, maka dengan mendirikan RSUD tipe C, Kota Palopo tetap akan mendapatkan PAD dari program bayar iuran BPJS kesehatan tersebut.
Nah, setelah RSUD dr Palemmai Tandi beroperasi dengan berbagai fasilitas kesehatan dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ada hal yang mengganjal dalam hati Judas Amir. Apa itu? Judas Amir mengaku bersalah karena tidak pernah meminta ijin kepada anak dan keluarga dr Pallemmai Tandi untuk mengambil nama tersebut menjadi nama RSUD tipe C.
Namun Judas Amir percaya dan meyakini, sanak keluarga, terutama anak dan cucu almarhum dr Palemmai Tandi, tidak akan keberatan karena penamaan tersebut untuk kebaikan. "Termasuk untuk mengenang jasa dokter Palemmai Tandi yang sangat besar bagi masyarakat di bidang kesehatan," ujar Judas Amir. (*)