Lebih lanjut Hernadi menekankan instruksi Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) untuk melayani masyarakat dengan baik, jangan sampai ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti atau lambat penangannnya, ini ungkapnya demi memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat penerima layanan.
Berdasarkan data, 12 Dugaan Pelanggaran HAM yang ditangani Kemenkumham Sulsel, keseluruhan kasus telah ditindaklanjuti, 9 diantaranya berstatus selesai, 2 masih dalam proses, dan 1 diarsipkan karena telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. (rls)