FAJAR.CO.ID - Pria asal Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diamankan polisi lantaran berbuat cabul kepada wisatawan asal Jakarta di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Pelaku berinisial AY (25) nekat menggesekkan alat vitalnya ke wisatawan pada Sabtu, 25 November 2023. Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Sri Devi menyebut korban yang baru berusia 17 tahun saat itu tengah menonton pertunjukan di Malioboro.
"Korban tersebut merasa ada benda aneh yang menempel di belakang korban, di daerah sekitar bokong," kata Ipda Devi, Rabu (29/11).
Ketika berbalik badan, korban kaget melihat pelaku mengeluarkan alat kelaminnya. Hal tersebut membuat korban spontan berteriak hingga menarik perhatian pengunjung lain.
"Pelaku sempat dihajar oleh massa, lalu ayah korban datang dan mengamankan pelaku," katanya. Ipda Devi mengatakan perbuatan pelaku dipicu karena sering menonton konten pornografi.
Perbuatan cabulnya tersebut bahkan tidak hanya sekali dilakukan. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (jpnn)