FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan Perda APBD tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar pada Rabu (29/11/2023).
Keputusan tentang struktur APBD 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp 5,73 triliun.
Setelah penetapan tersebur, Wali Kota Makassae Moh Ramdhan Pomanto mengucap terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara Pemkot Makassar dengan DPRD Makassar.
Danny bersyukur karena APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan berdasaekan peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.
“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” singkat Danny.
Danny menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus pemkot. Seperti menciptakan pemilu yang damai, menjalankan seluruh program kerja yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar.
Serta memberi solusi terhadap persoalan yang belum terselesaikan sepertu pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.
“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk konstruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tutupnya. (*)