Tetapkan APBD dan Dua Ranperda, PJ Wali Kota Palopo Asrul Sani Minta Lestarikan dan Pertahankan Bahasa di Luwu

  • Bagikan

Harapnya dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan
mempertahankan Bahasa Luwu. Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dàlam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kewirausahaan, serta potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Lanjut Walikota Asrul Sani menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut. serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini.

Ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palopo.

PJ Walikota Palopo, Asrul Sani, menyoroti agenda percepatan pembangunan melalui instruksi pemerintah dari pusat, provinsi, hingga ke daerah. "Kami akan terus memaksimalkan masukan program dari semua fraksi. Jabatan saya bukanlah jabatan politis, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Kota Palopo dalam rangka pembangunan yang lebih baik," tandasnya.

Hadir pada rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo dan Camat Se-kota Palopo.(shd)

  • Bagikan

Exit mobile version