Pada kapal angkutan penyeberangan sampai dengan saat ini telah teregistrasi sebanyak 441 unit, yang sebelumnya telah terdaftar di Ditjen Perhubungan Laut, dan beberapa kapal bangunan baru, yang sejak awal langsung diregistrasikan di Direktorat TSDP.
"Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, mengingat kapal ASDP di Indonesia mempunyai berbagai macam ukuran dan tahun pembuatan serta kearifan lokal khususnya pada kapal angkutan sungai dan danau tradisional yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan yang proses pembuatannya dilakukan secara tradisional. hal ini menjadi tantangan bagi kita kedepan untuk membenahi sistem penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," urai Lilik.
Semua peserta berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber yang merupakan expert di bidangnya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut, yang tentunya akan memberikan panduan dan pedoman yang selama ini telah berjalan dengan baik untuk kemudian dapat diterapkan oleh Ditjen Hubdat untuk kapal ASDP.
Kasubdit Sarana SDP Ditjen Hubdat Abdi Sabda menyebutkan bahwa dalam kesempatan Bimtek kali ini diikuti 50 peserta hadir secara fisik dan 40 orang secara virtual.
"Hadir narasumber Kus Dedi Rosadi, Ahli ukur kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan dan
Rahadian Priyo Utomo, Penyusun bahan Pendaftaran dan Kebangsaan kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan," ujar Abdi.
Hadir pada Bimtek yakni Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan Bahar dan Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antar Moda, Dit. Angkutan Jalan Perhubungan Darat Andi Faizah Arsal. (*)