FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam gelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston pada Senin (4/12/2023).
Apiaty mengatakan soal pendidikan adalah hal penting serta menjadi layanan dasar masyarakat. Sehingga, sosialisasi perda tentang penyelenggaraan pendidikan dinilai sangat penting dan perlu dilakukan.
“Kita harap dengan adanya perda tentang pendidikan, penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan baik,” ujar Apiaty.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan regulasi tersebut menjadi acuan pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan sistem pendidikan.
“Tentu tidak akan mungkin diketahui masyarakat luas, kalau tidak kita sampaikan. Bantuan peserta ini bisa disebarluaskan di lingkungan mereka,” paparnya.
Dia berharap ada masukan dan saran jika ada yang belum sesuai dengan perda. Jika diperlukan masukan tersebut bisa dipertimbangkan untuk dilakukan revisi.
“Kita harap ada masukan dan saran jika tidak ada sesuai dengan perda. Jika memang diperlukan, masukan itu akan jadi pertimbangan untuk melakukan revisi,” tambahnya.
Dia menjelaskan, sosialisi ini menjadi kewajiban pemda, DPRD dan Pemkor Makassar.
“Jadi sosialisasi ini kewajiban pemerintah daerah, DPRD dan Pemkot Makassar untuk mensosialisasikan perda ini,” jelasnya. (elva/fajar)