Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melalui Desiminasi Peraturan Keimigrasian dalam rangka Pengawasan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024.
Mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak, Jaya Saputra mengatakan Rapat timpora ini Sebagai bentuk responsif terhadap Peraturan Pemerintah No. 40 sebagai pelaksanaan dari UU Keimigrasian dan rekomendasi ombudsman kepada Direktorat Jenderal Imigrasi
“Sebagai Leading sektor dalam pengawasan orang asing, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif,” terang Jaya Saputra
“Di Makassar saat ini ada 1000 lebih pengusngsi, Kegiatan Kali ini kita berkumpul untuk bertukar Informasi dan berkoordinasi terkait keberadaan mereka di Makassar. Apalagi menjelang pemilihan presiden saat ini kita harus memperketat dan memitigasi resiko – resiko yang bisa di perbuat warga negara asing terkait dengan pelaksanaan Pemilu presiden, kita juga harus mampu melakukan deteksi dini terhadap Tindakan – Tindakan yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut,” ujar Jaya Saputra
Untuk itu, Jaya Saputra mengajak peserta rapat untuk sama - sama melakukan pengawasan terhadap Kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Makassar.
“Kita sama - sama bergandengan tangan dalam mengamankan Sulsel maupun negeri kita ini,” ujar Jaya Saputra
Selanjutnya Jaya Saputra mengingatkan Jajarannya bekerja beriringan dan bersama-sama dengan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang asing yang ada di Makassar