Hingga saat ini tambahnya, Kabupaten Maros memiliki 4 desa yang menjadi pilot projek implementasi PASTI BERAKSI. Diantaranya Desa Timpuseng Kecamatan Camba, Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili, Desa Baruga Kecamatan Bantimurung, dan Desa Bontosomba Kecamatan Tompobulu.
"Ke empat desa tersebut telah menginput datanya kedalam aplikasi yang kemudian akan diikuti oleh desa-desa lain," ujarnya.
Data ATS oleh aparat desa merupakan hal penting. Sebab, database valid selanjutnya akan digunakan oleh pemerintah daerah dalam mencari solusi.
"Memudahkan kita mengintervensi permasalahan Anak Tidak Sekolah. Sehingga program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Maros dapat tercapai," pungkasnya.