Masukan-masukan itu diungkap secara bergilir oleh anggota JMPP, mulai dari Ketua JMPP Amran, Sekretaris Jamaluddin, Rahman Saleh, Sanusi Beddu, Bochari Abdul Malik, Ketua RW Bang One, Amrihim dari FKPPI, hingga aktivis perempuan Nilawati A Ridha
Masukan-masukan itu antara lain adanya ketimpangan dan ketidakadilan serta kezaliman peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang tidak diikuti SK inpassing, dan perangkat lainnya.
Mutasi akhir masa jabatan Wali Kota sebelumnya yang dinilai kontroversial. Termasuk masalah dugaan gratifikasi dalam pengisian jabatan.
Bencana banjir di wilayah ketinggian yang hampir setiap terjadi terutama saat musim penghujan seperti sekarang ini.
Kemudian masalah aset Pemda yang tidak jelas nasibnya seperti eks Swalayan Cahaya Ujung (CU) di Jalan Bau Massepe yang diduga ada pihak yang bermain atas biaya rehabilitasi yang mestinya diserahkan dalam keadaan seperti semula sebelum dikembalikan ke Pemerintah Kota, hingga nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah mengabdi selama 16 tahun namun tidak diberikan SK Wali Kota tetap mengabdi tanpa honor.
Sementara rekan-rekannya 45 orang yang lulus PNS lalu dibatalkan, tersisa 44 orang telah mendapat SK Wali Kota, tinggallah dia seorang berharap kasih dan perhatian Pemerintah Kota Parepare.
Juga menjadi masukan JMPP agar organisasi seperti BKMT dan PKK tidak dipolitisasi. Serta masukan-masukan konstruktif lainnya.
“Solusi masalah banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan pemerintah kerja bakti, masyarakat hanya menonton. Harus ditumbuhkan kesadaran peduli akan kebersihan lingkungannya, minimal kesadaran buang sampah pada tempatnya. Saya sudah perintahkan Camat dan Lurah gugah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama cegah banjir,” tegas Akbar Ali.