Masalah BKMT dan PKK agar tidak dipolitisasi juga menjadi perhatian serius Akbar Ali. “Pokoknya di PKK dilarang ada perwakilan parpol. Jadi kehati-hatian saya, semua pengurus PKK yang jadi caleg saya hapus,” ungkap Akbar Ali.
Terkait dugaan gratifikasi jabatan, Akbar Ali menegaskan, selama masa pemerintahannya, tidak akan ada seperti itu.
“Insya Allah tahun-tahun ke depan tidak ada lagi (dugaan gratifikasi jabatan). Pokoknya mulai tanggal 31 Oktober, itulah mulai tugas saya,” tandas Akbar Ali.
Berikut 14 bengkalai termasuk sepeninggal Wali Kota sebelumnya menjadi masukan JMPP ke Pj Wali Kota Parepare yang baru menjabat 37 hari:
- Adanya ketimpangan dan ketidak adilan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
- Mendesak Pemerintah untuk mengungkap dugaan suap, kontroversi pada mutasi akhir zaman
- Mendukung Pj Wali Kota melakukan mutasi sesuai kebutuhan OPD dalam membantu tugas tugas pemerintahan
- Diharapkan pemerintah kota dapat melihat dan mencari solusi secara komprehensif terhadap terjadinya banjir di daerah ketinggian
- Dibutuhkan pengawasan terhadap organisasi seperti BKMT dan PKK yang sumber dananya dari APBD harus clean dari oleh oknum agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis
- Beban pajak reklame/ advertensi/iklan yang dikenakan pada pengusaha nusantara sementara mereka berbuat untuk pendapatan perkapita Kota Parepare, sementara masih banyak bertebaran potensi pajak yang disia-siakan, seperti baliho yang bertebaran bahkan ada yang merusak pohon, tiang listrik serta lingkungan
- Masih ditemukan pelayanan yang mempersulit masyarkat
- Minimnya sistem pengawasan terhadap perlakuan pajak daerah terhadap pengusaha termasuk pengusaha makan minum dan perhotelan
- Kawasan Kipas yang telah menelan APBD hingga kini belum produktif, memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pengusaha nusantara
- Diduga kuat ada salah satu pihak melakukan penyimpangan terhadap penyerahan CU ke Pemkot, sehingga tampak sangat kumuh dan terbengkalai
- Masih banyaknya aset Pemda yang dimanfaatkan oleh yang tidak berkepentingan dan beberapa yang dikembalikan dalam keadaan rusak.
- Biaya sewa pemanfaatan SPBN melalui /tender oleh Dinas PKPK yang tidak pernah digunakan oleh pemenang tender akibat kelalaian pemerintah daerah melalui dinas terkait menyebabkan kerugian bagi pengusaha/koperasi
- Adanya ketidakadilan kepada K-2 yang telah lolos seleksi CPNS hanya karena laporan sepihak yang tidak pasti kebenarannya tanpa ada pembelaan / klarifikasi pada yang bersangkutan, hingga kini tetap mempasrahkan hidupnya dengan honor jauh di bawah UMR dan bahkan ada yang tidak diterbitkan SK Wali Kota-nya
- Pengawasan distribusi pupuk subsidi bagi para petani masih sangat lemah mengakibatkan kurangnya produktivitas pertanian.