FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Warga Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melapor ke DPRD Makassar. Mereka mengeluhkan developer perumahan diwilayah tersebut menghalangi akses jalan.
"Bukan penutupan, tapi pembangunan aula. Menurut dia aula. Tapi ada juga yang bilang ini balai pertemuan. Yang jelas apapun namanya Itu pembangunan," kata seorang warga, Muh Ahyar saat ditemui di lokasi, Kamis (7/12/2023).
Pembangunan aula tersebut dilakukan di di RT 1 RW 7, Jalan Rappocini Raya, Makassar.
"Keberatannya warga karena pembangunan, bukan penutupan. Pembangunan yang dilakukan oleh Pihak developer di atas jalan akses RT/RW Kelurahan Rappocini ini," ucapnya.
Karena hal ini warga melaporkan pembangunan tersebut ke DPRD Makassar hingga dilakukan rapat dengar pendapat (RPD).
Namun menurutnya saat RDP warga tidak diberi kesempatan untuk banyak berbicara menyampaikan aspirasinya.
"Kalau pun kemarin itu ada rapat dengar pendapat itu di DPR, sebenarnya yang menyurat atau yang meminta itu adalah warga. Namun di RDP itu tidak dilibatkan atau tidak diberikan bicara," katanya.
"Justru yang banyak berbicara yang diberi kesempatan adalah pihak terkait dari sebelah. Termasuk dari pemerintah dalam hal ini lurah, camat, dan beberapa kepala dinas. Itu yang diberi kesempatan untuk berbicara," tambahnya. (*)