Masalahnya,perguruan tinggi kadang merasa enggan menawarkan diri sehingga lebih berfokus pada bidang pengajaran/pendidikan. Sebaliknya, sejak diberlakukannya otonomi daerah dan mengedepankan dominasi kepentingan politik pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah internal baik dari penyediaan sumber daya maupun tantangan birokrasi.
“Karena itu perlu dikomunikasikan agar dua kepentingan ini bida bersinergi dapam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pimpinan daerah yang ditunjang dengan regulasi yang bisa bermanfaat untuk kedua pihak,” ujarnya.
Ali berharap, dengan hadirnya perguruan tinggi dalam memberi advokasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dapat membuat terobosan dalam bentuk ide-ide cemerlang agar birokrasi tidak terseret pada rutinitas.
Tujuan akhirnya dapat memberikan nilai tambah dalam mendatangkan kesejahteraan bagi penduduk setempat. Dilain pihak perguruan tinggi akan menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai University Social Responbility (USR) dalam meningkatkan posisi rankingnya baik nasional maupun internasional.
“Hal itu bisa dicapai jika tujuan utama kepentingan masyarakat pengguna dan kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dikedepankan daripada kepentingan lainnya. Disini perguruan tinggi dituntut untuk membangun daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah juga berkewajiban membangun perguruan tingginya,” pungkasnya.