Fajar.co.id, Makassar -- Pastikan Barang terlarang dan benda-benda berbahaya tidak masuk ke dalam Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Yudi Suseno gelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (7/12/2023).
Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan yakni satgas operasional kepatuhan internal Kanwil, Lapas Makassar, Rutan Makassar, Rupbasan, Bapas Makassar dan Lapas Maros serta melibatkan TNI (Koramil13 Rappocini dan Polri (Polsek Rappocini) Kota Makassar.
Pelaksanaan Razia tersebut terdiri atas dua Tim satops patnal yang dipimpin langsung oleh KPLP, Rasyid Meliala dan Kepala Bidang keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Makassar.
Dari sidak tersebut Tim gabungan mengamankan dan menyita, botolkaca, kartu domino, kartu remi, Pisau Cutter, sendok besi, gaarpu besi, Hanger Besi, Besi1 Meter, silet, pencukur Jenggot,Korek Gas, gunting kuku, kabel stacker 4, gelas besi, Tang, dan Sikat gigi.
Kepala Lapas Kelas I Makassar menyampaikan pada sidak kali ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya di sekitar kamar hunian WBP seperti senjata tajam, Handphone dan barang-barang terlarang seperti narkoba.
Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Yudi Suseno didampingi Kalapas, Aph TNI dan Polri bersama rekan-rekan media online menggelar barang hasil sidak kamar hunian wbp.
Yudi Suseno menyampaikan kegiatan sidak Gabungan tersebut merupakan agenda Divisi pemasyarakatan kanwil Sulsel sebagai bentuk pengawasan kepada wbp yang memungkinkan memasukkan barang berbahaya dan barang terlarang ke dalam Lapas Makassar.