Susun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sektor Firmanza Jangan Beratkan Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH, M.Si mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri dan membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2023 di aula ratona Kantor Wali kota Palopo, Jumar, 8 Desember 2023.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza mengatakan pentingnya memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur pajak dan retribusi daerah, tentunya yang tidak memberatkan masyarakat serta yang paling penting adil untuk bagi semua pihak.

Firmanzah DP juga mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan dengan menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.

"Untuk tidak bergantung pada dana pusat tetapi juga menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan dengan ini saya mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan bukan hanya berpikir tentang pengeluaran, Prioritaskan pelayanan terbaik untuk meningkatan Pendapatan asli daerah," ujar Firmanzah DP.

Firmanzah DP juga menambahkan dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat dan menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik.

"Saya berharap dengan adanya rancangan PDRD ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat dan menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik dengan harapan dapat mendorong kegiatan usaha di Kota Palopo," tutup Firmanzah DP.

  • Bagikan