Terpisah Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan, 30 OBH terakreditasi terdiri dari 2 terakreditasi A, 4 terakreditasi B dan 24 terakreditasi C.
"Tentunya Kami terus mendorong OBH agar dapat meningkatkan akreditasinya, setidaknya yang akreditasi B bisa menjadi A Dan yang akreditasi C bisa menjadi B," harap Andi Haris.