Untuk Alokasi Belanja Pemerintah Pusat tahun 2024 yakni Rp22,97 Triliun. Mengalami penurunan 7,53 persen.
Rinciannya, belanja pegawai Rp9,29 Triliun (naik 8,06 persen), belanja barang Rp9,02 Triliun (turun Rp12,97 persen), belanja modal Rp4,58 Triliun (turun 20,99 persen), belanja bantuan sosial Rp0,08 Triliun (turun 2,79 persen).
Belanja Negara tersebut terbagi ke dalam 763 satker di sembilan KPPN dan tersebar di 25 Pemda.
Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.
Supendi mengatakan, pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik, yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (esu/t-based budget execution). Program subsidi dan perlindungan sosial akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara pending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah.