"Ke empat lembaga ini telah melakukan kroscek terhadap sosok Ilham Azikin. Semuanya telah melakukan klarifikasi kepada kami, sehingga figur Ilham Azikin ini layak untuk mendapatkan tanda kehormatan ini. Kami tidak akan mungkin melakukan verifikasi kalau ke empat lembaga ini tidak melakukan kroscek terlebih dahulu," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa kroscek ke empat lembaga ini penting dilakukan untuk memastikan sosok yang menerima tanda kehormatan ini adalah sosok yang betul-betul menjadi panutan. Setelah setelah proses ini, maka tim verifikasi akan mengajukan nama Ilham Azikin kepada dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK).
"Dewan GTK inilah yang akan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan tanda kehormatan ini," jelasnya.
Dia mengatakan, hanya orang yang benar-benar bersih dari segala potensi tindak pidana yang bisa mendapat tanda kehormatan itu. Meski telah mendapat tanda kehormatan, dan bersangkutan bermasalah secara pidana, maka tanda kehormatan itu bisa ditarik oleh negara. "Jadi yang bersangkutan ini memang benar-benar bisa menjadi panutan untuk negara," kata dia.(*)