FAJAR.CO.ID, BARRU -- Sebanyak 40 kepala desa dan 7 camat di wilayah Kabupaten Barru mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa. Workshop ini kerja sama Pemkab Barru dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
Bupati Barru Suardi Saleh membuka acara workshop yang berlangsung di Baruga Singkerru Adae Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (14/12/2023).
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel.
Ketua Panitia yang juga Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 Tony Royke J. Supit mengatakan kegiatan ini agenda BPKP yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa dan aparatur desa di dalam mengelola keuangan desa.
Tony mengatakan, sebanyak 40 kepala desa dan 7 camat selaku peserta dalam workshop ini.
Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan amanat dan kewenangan otonomi dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan kedudukan kepala desa tentunya didukung dengan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, termasuk sumber-sumber pendapatan di desa.
Salah satu sumber pembiayaan tersebut adalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Para kepala Ddesa mendapat kewenangan untuk mengelola dana tersebut.
Namun, bupati mengingatkan agar kewenangan tersebut harus dibarengi komitmen.