FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Makassar (Satgas PPKS UNM) melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Lembaga Kemahasiswaan dalam lingkup UNM di Hotel Grand Imawan, Kamis (14/12/2023). Hadir sebagai narasumber Pakar Hukum Prof. Dr. Heri Tahir, S.H., M.H.
Sosialisasi yang dilakukan kepada LK se-UNM ini merupakan penutup dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan ke 9 fakultas dan program pascasarjana beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idhkan, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting karena di setiap gerakan mahasiswa kekerasan seksual masih menjadi fenomena.
"Tolok ukur dari kekerasan seksual bisa kita ketahui dari apa yang nantinya dipaparkan oleh narasumber apalagi dalam PPKS ini ada pakar hukum dan psikolog," jelasnya.
Ia melanjutkan, para delegasi LK diharapkan bisa mensosialisasikan ke rekan-rekan mahasiswa lainnya terkait bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kehidupan kampus.
"Rekan mahasiswa saya harap setelah mengikuti mensosialisasikan ke teman-teman mahasiswa lainnya agar kekerasan seksual yang terjadi di kampus bisa diminimalisir," lanjutnya.
"Harapannya adik-adik mahasiswa bisa menjadi agen perubahan agar tiap individu di kampus bisa merasa aman," tutupnya.