Fajar.co.id, Makassar – Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Ayusriadi dalam keterangan yang diterima oleh Humas Kanwil pada Minggu (17/12), mengatakan pihaknya beserta jajarannya telah melakukan harmonisasi sebanyak 22 produk hukum daerah selama 11-15 Desember 2023.
“Ke-22 produk hukum daerah tersebut berasal dari daerah Kab Maros, Kab Barru, Kab Jeneponto, Kab Toraja Utara, Kab Takalar, Kab Bulukumba, Kab Soppeng, Kab Wajo, Kab Luwu Utara, dan Kab Luwu Timur,” kata Ayusriadi.
Lebih lanjut Ayusriadi ungkapkan bahwa sejak Januari 2023 hingga per 15 Desember 2023, jumlah produk hukum daerah yang telah diharmonisasi secara keseluruhan sebanyak 603 rancangan yang terdiri atas 183 rancangan peraturan daerah (ranperda) dan 420 rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada). Wilayah yang terbanyak melakukan harmonisasi hingga saat ini yaitu Kab Bulukumba sebanyak 55 rancangan, Kab Gowa sebanyak 53 rancangan, serta Kab Parepare dan Kab Selayar dengan jumlah masing-masing 48 rancangan.
“Jumlah keseluruhan tersebut telah melampaui capaian pada tahun-tahun sebelumnya yakni 48 rancangan (2019), 48 rancangan (2020), 79 rancangan (2021), dan 240 rancangan (2022). Capaian ini tentunya berkat penggunaan aplikasi Sistem Pengharmonisasian Secara Elektronik, Cepat, Efektif, dan Sinergis (SIPAMMASE CES) yang dapat membentuk proses permohonan harmonisasi oleh pemrakarsa masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Ayusriadi.