Selain itu, dia juga menyampaikan, potensi pelanggaran HAM dapat terjadi di mana saja.
“Ada empat hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan yaitu komitmen dalam pengendalian HAM, dampak operasi pertambangan, implementasi penghormatan HAM ke internal perusahaan dan pemulihan terhadap pelanggaran HAM. Semua ini perlu diperhatikan dengan bijak oleh perusahaan pertambangan,” jelasnya.