FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan uji coba penerapan lima hari sekolah bagi guru dan siswa SD dan SMP. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada awal semester genap, 2024, mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur mengatakan, kebijakan 5 hari sekolah tersebut berkesesuaian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tentang 5 hari kerja ASN.
"ASN atau PNS termasuk guru di dalamnya dan kita telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala SD dan SMP se-Kota Parepare tentang terkait wacana kami mau melakukan uji coba 5 hari sekolah tersebut," ujar Makmur, Selasa, 19 Desember 2021.
Dalam pelaksanaan uji coba itu, Makmur juga mengungkapkan pihaknya teah merumuskan draf teknis pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah buat draftnya. Siswa pulangnya tetap sama, SD pukul 12.40 dan SMP pukul 13.30 wita," detail eks Kepala SMP Negeri 4 Parepare yang tercatat sebagai kepal sekoah berprestasi nasional ini.
Ia berharap kebijakan uji lima hari sekolah yang tetap dikembalikan kepada satuan pendidikan masing-masing dapat berjalan sukses sehingga dapat diterapkan secara menyeluruh pada tahun ajaran baru, mendatang.
"Regulasi lma hari sekolah ini dikembalikan kepada satuan pendidikan masing-masing sehingga kita berharap kepala sekolah dapat bermusyawarah bersama dengan guru-gurunya, berembuk, berdiskusi untuk menentukan mau tidaknya, layak atau tidak mampu dalam melakukan uji coba 5 hari sekolah ini. Jika ternyata tidak bisa, maka kita tidak memaksakan sekolah itu mau atau tidak dalam pelaksanaan uji coba ini," lugas Makmur, menutup wawancara bersama rakyatsulsel.fajar.co.id.(*)