Dia menjelaskan, salah satunya adalah untuk melakukan pembiayaan terhadap BPJS Kesehatan, baik itu pekerja dan bukan penerima upah.
“Inilah salah satu, bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Parepare, baik dalam aspek pelayanan maupun aspek perlindungan yang dilakukan oleh BPJS,” ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, sinergitas Pemkot dan BPJS Kesehatan Parepare terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Parepare.
“Begitu juga yang menjadi komitmen dari BPJS Kota Parepare. Mudah-mudahan seluruh, ruang lingkup yang tertuang dalam kerja sama ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Kepala BPJS Cabang Parepare Andi Risma Nismawati Saiful menjelaskan, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pihaknya diberikan tugas untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk penandatanganan UHC.
“Dengan penandatanganan ini, bagaimana kita dapat meningkatkan cakupan kesehatan semesta. Sehingga kami mengapresiasi setinggi-tingginya, karena ini adalah di tahun kedua dalam mewujudkan UHC,” katanya.
Dia mengakui, Pemkot Parepare memiliki komitmen yang sangat luar biasa, dalam menjamin masyarakatnya yang kurang mampu untuk memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Parepare.
“Ini juga merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh Indonesia,” ungkapnya.(*)