"Setelah ini, kita harap ada sinergi antara Vale dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan masyarakat agar nanti setelah tanaman hasil rehabilitas DAS diserahkan kepada pemerintah, bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan baik," harapnya.
Menurutnya, tidak sedikit lahan hasil rehabilitasi setelah diserahkan ke daerah, tidak terkelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi karena keterbatasan anggaran dan personil.
Hanif memaparkan, salah satu manfaat penting dari rehabilitasi DAS diantaranya adalah bisa membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteaan masyarakat. Sehingga diharapkan, pohon-pohon yang ditanam Lappa Laona bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut dan bisa memberi efek ekonomi ke masyarakat sekitar.
Saat ini, pemerintah punya target untuk menciptakan hutan baru seluas total 600 ribu hektare lahan di Indonesia, yang menjadi kewajiban para pemilik IPPKH.
"Dari total 1308 IPPKH di Indonesia, total kewajiban lahan DAS yang harus direhab mencapai 608.000 hektare. Namun upaya yang kita lakukan cuma sekitar 3.000-an per tahun," ungkap dia. Karena itu, penanaman pohon harus terus dilakukan setiap hari. Sepanjang musim hujan dan terus dipelihara dengan sungguh-sungguh.
Sementara itu, Direktur Strategic Permit PT Vale, Budiawansyah menjelaskan, komitmen penting PT Vale adalah melestarikan lingkungan. Sebab, PT Vale hadir bukan hanya menambang, tetapi juga bagaimana memenuhi prinsip keberlanjutan.
"Komitmen kami ini juga telah ditegaskan dalam Conference of Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab kemarin. Ada sebanyak 118.000 hektare lahan konsesi tambang PT Vale di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Namun cuma 48 persen yang kita tambang. Selebihnya kita jaga menjadi area konservasi, sehingga tetap lestari," jelasnya.