Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus Natal Ke 316 Warga Binaan, 2 Langsung Bebas

  • Bagikan
Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus Natal Ke 316 Warga Binaan, 2 Langsung Bebas

“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi - pribadi yang senangtiasa berperilaku baik. Tidak hanya didalam lapas, namum setelah mereka bebas,” kata Liberti Sitinjak

Liberti menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh - sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik. (*/fnn)

  • Bagikan