Selama 2023, Rudenim Makassar Deportasi 11 WNA dan Pengawasan Resettlement 377 Pengungsi Luar Negeri

  • Bagikan

“Resettlement ini merupakan salah satu solusi bagi pengungsi luar negeri yang tidak dapat kembali ke negara asalnya karena alasan kemanusiaan. Kami terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM dalam proses pengawasan pemberangkatan resettlement,” ujar Atang.

Atang menambahkan bahwa beberapa capaian yang diraih oleh Rudenim Makassar di tahun 2023 tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, media massa, dan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, besar harapan kami di tahun 2024, kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Atang Kuswana.

  • Bagikan

Exit mobile version