FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Finnet Indonesia (Finnet) dan PT Dayamitra Telkomunikasi, Tbk (Mitratel) berkolaborasi dalam upaya memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui digitalisasi meterai & tanda tangan elektronik. Finnet secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mitratel sebagai penyedia layanan meterai elektronik (e-Meterai) dan tanda tangan elektronik (e-Sign) untuk penyediaan aplikasi terintegrasi milik Mitratel yang dilakukan oleh Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin dan Direktur Utama Mitratel, Teddy Hartoko, Kamis (14/12).
Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin menyampaikan kesiapan Finnet dalam mendukung percepatan digitalisasi e-Meterai & e-Sign ini. “Kami akan terus berikan layanan terbaik untuk mendigitalisasi proses bisnis di Mitratel. Semoga digitalisasi ini bisa memberikan value yang luar biasa bagi Mitratel. Saya harap kolaborasi baik ini dapat memberikan profitabilitas yang baik bagi kita semua,” pungkas Rakhmad.
Digitalisasi proses bisnis ini menjadi jawaban atas kondisi lingkungan bisnis yang terus berubah dan semakin terkoneksi secara digital. Pengimplementasian e-Meterai & e-Sign melalui aplikasi terintegrasi diharapkan dapat memberikan nilai tambah untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan kecepatan dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.
Sebelumnya, Finnet telah ditunjuk oleh Peruri sebagai distributor resmi e-Meterai. Selain itu, Finnet juga menggandeng Privy sebagai mitra strategis penyedia tanda tangan digital tersertifikasi oleh Kominfo. Melalui sinergi dengan Mitratel, Finnet semakin berkomitmen menghadirkan pengalaman pelanggan terbaik melalui digitalisasi proses bisnis di aplikasi terintegrasi yang menjadi single application platform Mitratel.