FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan DPRD Kota Parepare dan Pemerintah daerah Kabupaten Barru di Aula Kanwil Sulsel, Kamis(28/12)
Kerjasama ini meliputi pendampingan pembentukan produk hukum daerah, Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka Peningkatan kompetensi Penyusunan Produk Hukum Daerah dan pendampingan dalam penyusunan naskah akademik
Kakanwil Liberti Sitinjak dalam Kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi -tingginya dan mengucapkan terima kasih atas Pelaksanaan Kegiatan ini.
Menurutnya kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan Produk Hukum Daerah yang berkualitas, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, kesusilaan, tidak bias gender serta memperhatikan terlaksananya Penghormatan, Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
"Tentunya kehadiran kanwil Kemenkumham Sulsel dapat membantu Pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Liberti Sitinjak
Berkaitan dengan kerjasama ini, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya dari segi SDM sudah siap melakukan pendampingan dalam pembentukan produk Hukum Daerah.
Beliau bersama timnya siap mengunjungi DPRD dan Pemerintah daerah untuk Percepatan dalam penyusunan produk Hukum Daerah.
Kakanwil Liberti Sitinjak bahkan menginginkan agar Pemerintah daerah dan DPRD dapat melibatkan Perancang Kanwil Sulsel dalam team work perumusan naskah akademik Produk Hukum Daerah.