“Untuk eazy paspor telah dilaksanakan oleh Kanim Makassar sebanyak 8 kegiatan,” kata Jaya Saputra
Jaya Saputra juga menjelaskan, sepanjang 2023, Divisi Keimigrasian telah mengoptimalkan kinerja rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Dimana saat ini Rudenim Makassar melakukan pengawasan kepada 1.018 orang pengungsi dari 12 negara yang tersebar di 22 Community House.
Kemudian telah dilakukan Tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada 31 warga negara asing oleh Rudenim Makassar sebanyak 10 orang, Kanim Makassar 16 orang, Kanim Parepare 3 orang dan Kanim Palopo 2 orang.
Jaya Saputra menegaskan dalam memonitoring pergerakan warga negara asing yang ada di Sulawesi Selatan, pihaknya telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) mulai dari Tingkat provinsi sampai kecamatan.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian.
“Semua target kinerja telah dilaksanakan dengan baik, serapan anggaran juga mencapai 99,96. Semoga kedepannya kinerja ini dapat ditingkatkan dan mampu menghadirkan prestasi – prestasi bagi kemajuan kanwil Sulsel dan Masyarakat Sulsel pada umumnya,” ucap Liberti Sitinjak
Sebagai Informasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah dengan menyelenggarakan fungsi untuk :
a. pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan, penindakan keimigrasian;
b. pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan dan penindakan keimigrasian;
c. penyusunan rencana, program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Divisi Keimigrasian;
d. pengoordinasian perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta administrasi keuangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi berkoordinasi dengan Divisi Administrasi.