FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo, mengumumkan bahwa Kejati Sulsel telah memberlakukan sanksi disiplin terhadap enam anggotanya sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Zet Tadung dalam acara rilis akhir tahun 2023 Kejati Sulsel yang berlangsung di teras Kejati Sulsel pada Jumat (29/12/2023) malam.
Diungkapkan Zet Tadung, dari keenam anggotanya itu terdiri dari tiga Jaksa dan tiga bagian tata usaha.
"Keenam orang itu terdiri dari tiga orang jaksa dan tiga orang bagian tata usaha," ujar Zet Tadung.
Dikatakan Zet Tadung Allo, lima di antara yang dipecat tersebut karena melakukan pelanggaran berat.
"Jenis hukukan disiplin antara lain hukuman berat (dipecat) sebanyak lima orang, ada jaksa dua orang dan tata usaha tiga orang," Zet Tadung menuturkan.
Adapun yang satunya, kata dia, anggota yang mendapatkan hukuman sedang terdapat satu orang, berposisi jaksa.
"Perbuatan tercela empat orang yakni tiga jaksa dan satu tata usaha dan indisipliner sebanyak dua orang dari tata usaha," bebernya.
Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian, yang juga hadir pada acara rilis akhir tahun itu, tidak merinci secara jelas siapa inisial yang melanggar.
Hanya saja, dia menyebut kedua jaksa yang dipecat merupakan jaksa dari Kejari Kabupaten Takalar dan Pangkep.
"Sesuai dengan data yang ada di kami ada 2 orang yang dihukum berat itu karena tidak masuk kantor jadi dipecat. Satu dari (Kejari) Takalar dan satu dari (Kejari) Pangkep," ucapnya.(Muhsin/fajar)