Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Perdana Pisang Cavendish di Lahan Pusdiklat Unismuh Makassar

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin, melakukan penanaman perdana pisang Cavendish bersama Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan Rektor Unismuh Prof Ambo di lahan sekitar Pusdiklat Unismuh, Bollangi Kabupaten Gowa, Sabtu, 30 Desember 2023.

Namun Bahtiar melihat, pisang belum dijadikan komoditi yang dikelola secara professional, sebagaimana cengkeh atau sawit. “Padahal jika dibudidayakan, pisang Cavendish ini bisa menghasilkan 200 juta per hektar. Itu hanya dengan masa panen 7-8 bulan,” jelasnya.

Setelah melakukan sosialisasi sejak menjadi Pj Gubern Sulsel, Masyarakat cukup antusias menanam pisang Cavendish. “Yang sudah mengajukan secara resmi hari ini masyarakat Sulsel itu 8.000 hektar dan akan kami penuhi secara bertahap di 2024. Kelihatannya animo masyatakat sangat besar,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pihak perbankan juga sudah menyambut program ini, dengan menyiapkan khusus Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp100 juta/hektar. “Bank tidak mungkin mau menyalurkan KUR, jika program ini tidak punya prospek bisnis,” ungkap Baharuddin.

Secara khusus, Baharuddin mengajak pihak kampus mengambil peran aktif dalam pembangunan. “Bantu kami dengan menghasilkan penelitian apa yang bisa bermanfaat dan dirasakan masyarakat. Saat ini di luar negeri, kalau kita tanam buah, kita sudah bisa memprediksi, bahwa berapa banyak pohon yang berbuah tahun ini, kemudian berapa tahun depan. Itu semua hasil penelitian dari kampus,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi usulan Unismuh untuk membangun laboratorium hortikultura. “Kami sambut dengan positif. Insya Allah di APBD 2024 kami siapkan untuk itu. Kenapa penting laboratorium itu, karena itu yang dipakai di Taiwan, Philipina, Thailand. Ini kalau kita beli di Jawa satu bibit bisa Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Dengan kultur jaringan Rp3 ribu rupiah itu bisa. Itu bisa kita kembangkan dalam jutaan,” pungkas Pj Gubernur Sulsel itu.

  • Bagikan

Exit mobile version