FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak hadiri pembukaan Konfrensi Daerah (Konferda) Ikatan Notaris Indonesia di hotel claro Makassar, Senin(8/1).
Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Insan yang Berintegritas dengan Mengedepankan Etika dan Moral dalam Mewujudkan Perkumpulan yang Bermartabat”. Adapun 4 (empat) Pengurus Daerah yang menggelar Konferda yakni Pengurus Daerah Makassar, Gowa, Takalar dan Bone sekitarnya.
Liberti Sitinjak dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan.
“Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan jabatan notaris dilaksanakan demi memastikan pemenuhan kebutuhan Masyarakat akan produk hukum yang berkepastian dan memiliki rasa keadilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Liberti Sitinjak
Ditambahkan oleh Kakanwil bahwa selama tahun 2023 terdapat 16 pengaduan Masyarakat, 39 permintaan APH dan 8 rekomendasi MPDN terkait dengan jabatan Notaris.
Selanjutnya, Kakanwil mengucapkan selamat melaksanakan konferda”Ini merupakan salah satu bukti bahwa setiap organisasi harus melakukan sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Tertib AD/ART adalah bagian dari sebuah organisasi yang sehat dan dinamis,” jelas Kakanwil
Pada akhirnya Kakanwil berpesan bahwa dirinya selaku perwakilan pemerintah tidak pernah berpihak pada salah satu pihak dalam dualisme kepemimpinan Ikatan Notaris Indonesia bahkan kakanwil berharap agar Sulsel tidak terdampak akan hal tersebut. “Kalo bisa perbendaan pendapat diselesaikan secara internal melalui diskusi dan sinergitas antara anggota. Jadikan perbedaan pendapat sebagai hal untuk dapat melihat lebih jauh buah pikiran tiap individu anggota,” ungkap Liberti Sitinjak