FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare secara resmi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) untuk tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare menjadi saksi ketika Akbar Ali, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, membuka acara tersebut. Senin, (15/1/24).
Dalam sambutannya, Akbar Ali menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan dan keberlanjutan pembangunan kota.
Ia menginginkan, lewat Musrenbang pemerintah mampu memprioritaskan masalah yang mampu diselesaikan, mampu menyepakati permasalahan prioritas, dan mampu menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya.
Akbar Ali meminta partisipasi masyarakat dalam mengawal usulan dan diharapkan LPMK menyampaikan usulan secara lengkap. Data, by name by address, agar bisa tepat sasaran dan tepat fungsi
“Saya juga meminta komitmen DPRD terkait hasil Musrenbang RKPD dan hasil reses harus seimbang dan sesuai program prioritas. Reses lahir dari masyarakat, dan Musrenbang lahir dari masyarakat,” harap Akbar Ali.
Musrembang RKPD Kota Parepare tahun 2025 dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan masyarakat, para Ketua LPMK, dan unsur pemerintahan.
Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk menggali aspirasi masyarakat melalui Musrembang RKPD guna memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.