FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemprov Sulsel merental 15 mobil Pajero selama setahun di tahun 2024 ini.
Tak main-main, anggarannya mencapai Rp3,9 Miliar di APBD 2024 untuk 15 mobil tersebut.
Sewanya menggunakan e-purchasing dengan tahun penggunaan Januari hingga Desember 2024 mendatang.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Andi Ikhsan menyatakan, rental mobil dinas itu hampir dilakukan oleh masing-masing eselon II Pemprov Sulsel yang menggunakan mobil Dinas.
Diketahui, untuk kebutuhan mobilitas para pejabat itu ada aturannya yang terdapat biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan.
“Sekarang hanya biaya bahan bakar yang disesuaikan dengan tingkat rutinitas masing-masing pejabat dan ada aturannya juga,” kata Ikhsan belum lama ini.
Kendaraan dinas tahun 2024 yang digunakan para pejabat itu adalah kendaraan rental bersama dengan pihak ketiga.
“Jadi bukan hanya biro umum yg dilakukan rental untuk kendaraan dinas, OPD lain juga melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Rental dilakukan karena pengadaan kendaraan dinas secara pembelian itu tak lagi masuk dalam penganggaran.
“Untuk pengadaan dan perawatan kendaraan itu sudah tidak ada lagi,” tandasnya.
Beberapa keuntungan yang didapatkan pemprov dalam kontrak rental mobil ini yakni pemprov hanya menanggung BBM.
Sedangkan pemeliharaan ditanggung pihak ketiga. Bahkan jika bermasalah, juga sudah ada mobil cadangan disiapkan. (selfi/fajar)