FAJAR.CO.ID - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, bersama Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 Pemkot Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (19/1/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, yang menyerahkan langsung dokumen LHPK tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar, diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut. Antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.
Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.
Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi, dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.
“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan, besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan proses sistem informasi, untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.