Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Kedatangan tim diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa dan Perancang Perundang-undangan Muda Kabupaten Sinjai Ruslan.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya Minggu (21/1) mengatakan bahwa Kegiatan Koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Kabupaten Sinjai dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kerjasama yang dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Sinjai sudah sangatlah baik. Hal ini ditandai sudah adanya MoU terkait pembentukan produk Hukum daerah antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Sinjai. Namun sangat diharapkan untuk melakukan perpanjangan MoU tersebut," Ujar Andi Haris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda serta DPRD se Sulsel. Tujuannya untuk lebih menyatukan paham terkait pembentukan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan yang baik ini, Kabid Hukum juga menjelaskan terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Penilaian Paralegal justice award yang sedang berlangsung sekarang agar Pemda sinjai juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.